SELAMAT DATANG DI ALAM INSPIRASI.....INI HANYALAH CATATAN KECIL KISAH YANG TERCECER DI LORONG KEHIDUPAN.......

Jumat, 21 September 2012

" Memaknai Sapta Tertib Pertanahan "

By: Abubakar Yakub, S.Sos*
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN)RI akan melaksanakan Hari Ulang Tahun yang ke-52 pada tanggal 24 September 2012. Hari dimana Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) secara resmi di undangkan oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. Soekarno pada tahun 1960. Di usia yang tidak muda ini, BPN selalu menghadapi tantangan dan kendala seiring dengan perkembangan teknologi dan penyebaran informasi. Namun BPN tetap terus melakukan pembenahan dan penataan kelembagaan terutama dalam merespon perkembangan dan dinamika konflik di bidang keagrariaan yang kerap menimbulkan korban jiwa. Berbicara masalah tanah selalu menjadi bahan yang hangat untuk diperbincangkan, tidak saja oleh kalangan akademisi, birokrat, legislatif dan yudikatif, namun masyarakat kecil kerap dijadikan obrolan yang serius dan menegangkan. Mengingat tanah merupakan sumber mata air kehidupan yang akan melangsungkan eksistensi kehidupan manusia di muka bumi ini.Beberapa kasus pertanahan akhir-akhir ini selalu menyemarakkan media massa baik elektronik maupun cetak. Kondisi itulah yang mendorong jajaran BPN untuk selalu mencari alternatif penyelesaian masalah yang mengedepankan win-win solution.
Penyelesaian konflik dengan konsep WWS adalah upaya mediasi yang dilakukan pihak BPN untuk mencari keadilan bagi pihak yang bersengketa, sehingga sedini mungkin masalah itu bisa diurai dan ditelusuri bersama sebelum akhirnya ke meja hijau. Upaya mediasi ini diharapkan untuk mencari keadilan bagi kedua belah pihak agar tidak ada dendam yang berkepanjangan yang membuat kondisi kehidupan akan terganggu. Di usia yang ke- 52 ini dengan tema " Dengan Sapta Tertib Pertanahan, Kita Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat ". Sebuah tema yang syarat makna karena ketujuh Tertib Pertanahan tersebut adalah butir-butir yang apabila kita renungi dan laksanakan, maka dengan sendirinya masyarakat akan terpuaskan dengan pelayanan yang kita berikan. Konsistensi dan komitmen dalam menjalankan sapta tertib pertanahan tersebut tentunya akan berimplikasi pada minimnya pengaduan dan keluhan dari masyarakat. Dengan demikian minimnya pengaduan berarti konflik di bidang pertanahan juga semakin menurun di tengah-tengah masyakarat. Semoga di Hari Agraria Nasional tahun 2012 ini, merupakan momentum bagi pegawai pertanahan untuk melakukan oto kritik, bahwa sudah sejauhmana pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat sehingga mampu memuaskan mereka?. sebuah pertanyaan yang perlu dijawab dengan aksi nyata, bukan dengan retorika. Sekali lagi Hanya dengan menghayati dan konsisten menjalankan Sapta Tertib Pertanahan, Insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik dan aman...Semoga
* Penulis adalah Staf Bagian Umum dan Informasi Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat
Selengkapnya...